15 PENGERTIAN PANCASILA MENURUT PARA AHLI


15 Contoh Pengertian Pancasila Menurut     Para ahli 


Nama pancasila ini terdiri dari dua kata sansekerta. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

 Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR 9 juni 1966 yang menandakan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan didapatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Sebagaimana yang telah diketahui oleh hampir semua warga Negara Indonesia bahwa fungsi pokok dari Pancasila adalah sebagai dasar negara, meskipun sebenarnya masih banyak fungsi-fungsi lainnya yang tak kalah penting dan bernilai sakral bagi bangsa Indonesia sendiri dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam tulisan ini, kami akan menggali lebih dalam tentang pengertian pacasila menurut para ahli.

      Pengertian Pancasila

Nama pancasila ini terdiri dari dua kata sansekerta. Panca berarti lima   dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

B.   Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli

 

1.     Menurut Ir. Soekarno

Pengertian pancasila menurut Soekarno ialah isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat, dengan demikian Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.

 

2.     Menurut Prof. Dr. Drs. Raden Mas Tumenggung Notonagoro S.H.

Pengertian pancasila menurut Notonegoro adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta bagian pertahanan bangsa dan negara.

 

3.     Menurut Muhammad Yamin.

Pengertian pancasila menurut Muhammad Yamin adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.

 

4.     Menurut Ruslan Abdul Ghani.

Definisi Pancasila diartikan sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

 

5.     Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid.

Pancasila adalah modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia, pancasila memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia, pancasila menyumbang beberapa hal penting. Pada hakekatnya, Pancasila dan UUD 1945 diterima masyarakat karena dua pertimbangan:….“Pertama, nilai-nilainya dibenarkan oleh ajaran agama Islam. Kedua, fungsinya sebagai poin kesepakatan antar berbagai golongan untuk mewujudkan kesatuan politik bersama.”

 

6.     Menurut Dr. Kuntowijoyo.

Pencetus radikalisasi pancasila ini merasa resah karena pancasila hanya dijadikan sebagai lip service bahkan dijadikan sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Pancasila “tidak operasional”, sehingga bangsa Indonesia kehilangan arah. Pancasila memang “jimat sakti”, namun jimat itu hanya disarungkan di pinggang dan tak pernah digunakan untuk “berkelahi” terhadap korupsi, apalagi dijadikan sebagai ideologi yang mengarahkan pembangunan nasional.

 

7.     Menurut Darji Darmodiharjo.

Istilah pancasila menurut Darji Darmodiharjo, sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV.Yaitu terdapat pada buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.Istilah Pancasila dalam bahasa sansakerta asal kata panca (lima) dan sila (sendi,asas) berarti batu sendi yang lima,juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima.

 

8.     Menurut Moh Hatta.

Moh Hatta berpendapat bahwa sebenarnya Pancasila tersusun atas dua fundamen. Pertama, fundamen yang berkaitan dengan aspek moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, fundamen yang berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial.

 

9.      Secara Terminologi.

Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara.

 

10.                         Menurut Soepomo.

Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

 

11.                         Menurut Soerjanto Poespowardojo.

Bahwa Pancasila adalah eksplisitasi kemanusiaan. Pancasila menunjukkan suatu corak pokok yaitu hidup berkemanusiaan. Pancasila adalah ajaran humanistis, yang merupakan refleksi dan usaha agar manusia bertindak manusiawi dan bukan tidak manusiawi.

 

12.                         Menurut Abdulkadir.

Menyatakan bahwa sebagai ideologi, Pancasila merupakan seperangkat nilai intrinsik yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat, dijadikan dasar menata dalam menegara.

 

13.                         Menurut Yuridis,

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia sebagaimana terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang kelahirannya ditempa dalam proses kebangsaan Indonesia.

 

14.                         Menurut Prof. Dr. Nicolas Driyarkara SJ.

Pancasila merupakan ajaran yang berpangkal pada kodrat manusia. Substansialitas nilai Pancasila adalah pemanusiawian manusia. Pancasila adalah rumusan eksistensi manusia sebagai manusia, terlepas dari keadaan yang tertentu pada konkretonya.

 

15.                         Menurut Soeharto.

Pancasila merupakan lahir dari Depdikbud. Semua elemen Barat disingkirkan dan diganti dengan interpretasi dalam budaya Indonesia (Pancasila truly Indonesia).

 

16.                         Secara etimologis.

    Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiridari dua kata,  Panca dan Sila.   


Berdasarkan informasi dalam pembahasan diatas, maka dapat kami tarik kesimpulan bahwa Pancasila merupakan lima pilar yang merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi acuan bagi seluruh hukum yang berlaku, sehingga setiap hukum yang ada di negeri ini tidak boleh ada yang bertentangan dengan Pancasila. 

Sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita harus menjunjung tinggi nama baik negara kita, melanjutkan cita-cita luhur, dan membanggakan bangsa kita sendiri. Marilah kita gunakan dengan baik Pancasila itu sendiri, marilah kita jadikan pancasila sebagai filter atas berbagai budaya yang mulai masuk ke Indonesia, kita jadikan pula pancasila sebagai pedoman bernegara sebagaimana tujuan awal para pahlawan mengusulkan ideologi pancasila.


     

Komentar